Cladeo House

Taman Surya III Blok H7 No :1
CENGKARENG - JAKARTA BARAT
PHONE : 021 545 9414 - 336 36168
Email : cladeohouse@yahoo.co.id

Nailpia Professional Nail Salon ( TAMAN SURYA III BLOK H7 NO.1 )

Untuk tampil cantik sekarang , tidak lagi hanya didominasi oleh wajah saja. Kuku juga bisa dihias agar kelihatan cantik, selain harus bersih.
Kini di TAMAN SURYA III BLOK H7 NO.1
CENGKARENG - JAKARTA BARAT telah hadir NAILPIA Professional Salon , yang menyediakan perawatan dan produk nail, hands dan feet untuk pria dan wanita.
Ruangan yang didesain dengan model minimalis, membuat pengunjung akan merasa lebih nyaman dan homey saat sedang melakukan treatment di ruang pedicure. Ditambah pelayanan yang ramah.
Service yang disediakan antara lain : basic manicure / pedicure , manicure / pedicure spa , nail extension acrylic system, nail extension gel system , nail art and design , 3 dimension design sculpture , 3 dimension illustration design, nail tip, nail accessories, nail painting dan body painting .







Rabu, 10 Juni 2009

IDI Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus Prita

Antara - Rabu, Juni 10

Jakarta (ANTARA) - Tim khusus yang dibentuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menyelidiki lebih lanjut kasus Prita Mulyasari dengan RS Omni Internasional akan menyampaikan hasil penyelidikannya maksimal dua minggu setelah mereka ditugaskan.

ADVERTISEMENT

Ketua Umum PB IDI terpilih periode 2009-2012, Dokter Prijo Sidipratomo di Jakarta, Selasa mengatakan, tim khusus beranggotakan 10 dokter berbagai profesi ditugaskan untuk menyelidiki lebih lanjut dan mengumpulkan data terkait kasus Prita Mulyasari dengan RS Omni Internasional khususnya masalah praktik kedokteran.

"Kalau memang hasil penyelidikan terbukti ada pelanggaran kode etik kedokteran, jelas akan ada sanksi bagi dokter bersangkutan," katanya.

Namun demikian, kata Prijo, tim tersebut akan menyelidiki seputar masalah praktik kedokteran apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak, bukan menyangkut penyelidikan wilayah hukum karena masalah itu harus dipisahkan.

Tim tersebut diharapkan dalam waktu paling lama dua minggu sudah dapat melaporkan hasil penyelidikannya ke Pengurus Besar IDI. Tim Ad Hoc yang diketuai Prof Zubairi Djoerban akan bekerja sama dengan pengurus IDI Wilayah Banten meminta keterangan para dokter RS Omni Internasional Tangerang dan mengumpulkan fakta-fakta khususnya terkait permasalahan praktik kedokteran.

"Masalah ini harus didudukkan secara jernih antara masalah pencemaran nama baik yang merupakan wilayah hukum dan praktik kedokteran yang merupakan wilayah kode etik profesi kedokteran," kata Prijo

Ia mengatakan, pelajaran yang bisa diambil dari kasus tersebut bagi masyarakat atau pasien berhak mendapat informasi dan data-data berkaitan dengan pelayanan medis, jika ada keluhan atas pelayanan medik bisa melaporkan kepada komite medik di RS bersangkutan atau kepada IDI cabang.

Sedangkan bagi para dokter harus mempunyai rasa empati pada pasien serta memberikan penjelasan berkaitan dengan informasi dan data-data pelayanan medik, sesuai dengan ketentuan dan kode etik yang telah diajarkan.

Sedangkan keluhan menyangkut pelayanan rumah sakit secara umum, warga bisa menyampaikan keluhan itu melalui Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar