Cladeo House

Taman Surya III Blok H7 No :1
CENGKARENG - JAKARTA BARAT
PHONE : 021 545 9414 - 336 36168
Email : cladeohouse@yahoo.co.id

Nailpia Professional Nail Salon ( TAMAN SURYA III BLOK H7 NO.1 )

Untuk tampil cantik sekarang , tidak lagi hanya didominasi oleh wajah saja. Kuku juga bisa dihias agar kelihatan cantik, selain harus bersih.
Kini di TAMAN SURYA III BLOK H7 NO.1
CENGKARENG - JAKARTA BARAT telah hadir NAILPIA Professional Salon , yang menyediakan perawatan dan produk nail, hands dan feet untuk pria dan wanita.
Ruangan yang didesain dengan model minimalis, membuat pengunjung akan merasa lebih nyaman dan homey saat sedang melakukan treatment di ruang pedicure. Ditambah pelayanan yang ramah.
Service yang disediakan antara lain : basic manicure / pedicure , manicure / pedicure spa , nail extension acrylic system, nail extension gel system , nail art and design , 3 dimension design sculpture , 3 dimension illustration design, nail tip, nail accessories, nail painting dan body painting .







Minggu, 28 Juni 2009

ICW Desak SBY Bubarkan BPKP

ICW juga meminta Presiden SBY untuk segera memanggil Kepala BPKP.
Minggu, 28 Juni 2009, 14:38 WIB
Ismoko Widjaya, Muhammad Hasits
Poster anti suap dan korupsi (ANTARA/Rosa Panggabean)
VIVAnews - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membubarkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). ICW juga meminta Presiden SBY untuk segera memanggil Kepala BPKP terkait kedatangannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami juga mendesak untuk membubarkan BPKP dan dilebur ke dalam BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) serta lembaga pengawas internal lainnya," kata koordinator ICW, Danang Widoyoko, dalam jumpa pers di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu, 28 Juni 2009.

Menurut Danang, desakan pembubaran BPKP itu demi efektifitas pengawasan keuangan negara. Karena, ujar dia, untuk fungsi yang dijalankan BPKP itu sudah dilakukan oleh auditor internal di setiap departemen dan kementerian.

"Seperti ada inspektorat jenderal, di provinsi atau di kota sudah ada bawasda. Di BUMN juga ada SPI (satuan pengawas internal). Persoalannya, pada masa orde baru justru pengawasan internal yang diperkuat daripada eksternal," ujar dia.

Danang juga mempertanyakan kedatangan pimpinan BPKP ke Gedung KPK. Menurut dia, tidak mungkin BPKP itu bergerak tanpa perintah Presiden. Karena BPKP itu langsung kan berada di bawah presiden.
"Ini yang kami pertanyakan. Kalau misalkan tidak diperintah, seharusnya dipanggil dan minta dijelaskan ke publik. Buktinya tidak ada pemanggilan," ujar dia.

Danang menilai, kesimpangsiuran ini harus dijelaskan Presiden SBY. Alasannya, karena rencana audit yang akan dilakukan BPKP merupakan pelanggaran atas wewenang eksekutif. "Dan itu merupakan abuse of power. Karena KPK merupakan lembaga independen," ujar dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar